Tuesday, September 26, 2017

Penyuluhan PERDA Kota Makassar No. 4 Tahun 2013

www.smepul.sch.id. Makassar-, Peserta didik SMP Muhammadiyah 10 Makassar mengikuti Penyuluhan PERDA Kota Makassar No4 Tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok serta bahaya dari penggunaan obat - obat terlarang diruang lingkup sekolah yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja kota makassar. kegiatan ini sangat bermanfaat dan memberikan edukasi bagi para peserta didik untuk dapat mengetahui sejak dini bahaya dari mengkonsumsi obat-obat terlarang dan rokok.  





 

Previous Post
Next Post